Medan-CITY ONE TV Perambahan hutan di Simalungun tidak tersentuh hukum akibat di adanya kongkalikong antara polisi dan Dinas kehutanan Propsu kata Bernard anggota DPRD Kab Simalungun pada reporter Kiprah Nusantara .
Hutan yang dirambah Desa Jurlak Huluan Kecamatan pematang sidamanik hinga kawasan DAS (daerah aliran sunggai) KUPT Wilayah II
Perambahan hutan di kab Simalungun oknum dinas kehutanan dan polisi saling bahu-membahu dengan para pencuru kayu ,sampai sekarang para tersangka masih bebas berkeliaran.
Menurut Bernard kayu jenis saingon yang mereka tangkap tapi cuman hanya beberapa batang saja .Kayu saingon ini hanya sebagai kedok dari menutupi perambahan terhadap pencurian kayu dikawasan sumber daya alam (KSDA)Kayu Saingon memang ada tapi dibalik itu kayu hutan juga ditebang.Yang heranya Dinas kehutanan propinsi JB Siringo-ringgo mengatakan perambahan hutan negara tidak ada hanya hutan rakyat .(Barat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar