Sabtu, 30 April 2011
Pemko Batam :Pejabat Pemko Batam Tak Tegas Dalam Hutan Lindung
City One TV (Batam)
Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menilai Pemko Batam tidak tegas mengatasi berlarutnya kasus perumahan yang ditengarai ada di hutan lindung Batuaji.
‘’Pejabatnya takut dengan KPK, jadi masalahnya takkan selesai. Sebagai pemimpin kita harus bertanggung jawab,” katanya.
Tanggapan ini menindaklanjuti keluhan puluhan ribu pemilik rumah di Batam yang sertifikatnya pernah ditolak bank sebagai agunan. Menhut secara khusus bertandang ke Batam untuk membahas hal itu, Senin (25/4). Ia juga membawa tim terpadu serasi RTRW Kemenhut untuk menyelesaikan masalah ini.
‘’Tim terdiri dari pejabat eselon I dan eselon II,’’ kata Zulkifli. Secara de facto, lanjutnya, masalah tumpang tindih lahan di Batam sebenarnya sudah selesai.
Untuk hutan lindung di Batuaji yang kini jadi kawasan perumahan, pemerintah sudah menyiapkan lahan pengganti di Tembesi. Katanya, menurut UU, masalah tumpang tindih lahan bisa diselesaikan melalui Perda Tata Ruang.
Sayangnya, Perda Tata Ruang Kota Batam kini masih belum disahkan Kemenhut. Ia janji akan segera menuntaskan Rencana Tata Ruang Batam dan Kepri pada Juni 2011 dan menyerahkan hasil pembahasan ke DPR. ‘’Juni Perda Tata Ruang sudah diterima Pak Gubernur (Kepri),” kata Zulkifli.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar